Sejarah Dinas Koperasi/UMKM Provinsi Papua Pegunungan
Sejarah formal Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di Provinsi Papua Pegunungan berawal dari pembentukan Provinsi Papua Pegunungan melalui pemekaran Provinsi Papua berdasarkan Undang-Undang pembentukan provinsi-provinsi baru pada 2022, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi termasuk dinas urusan koperasi/UMKM dan perindustrian-perdagangan sebagai bagian struktur birokrasi Pemprov Papua Pegunungan di Wamena.
Lahir dari pemekaran provinsi
-
- OPD urusan koperasi/UMKM provinsi dibentuk setelah penetapan struktur perangkat daerah Pemprov Papua Pegunungan pasca pemekaran, dengan penyerahan DPA 2023 kepada 22 OPD sebagai tanda mulai beroperasinya perangkat provinsi termasuk dinas teknis ekonomi pada April 2023 di Wamena.
- Sejak 2023, OPD-OPD provinsi diarahkan mempercepat penyerapan APBD dan penataan ruang kerja, menandai fase konsolidasi kelembagaan dinas pascapembentukan provinsi baru.
Konsolidasi fungsi UMKM/koperasi
-
- Pada 2024, Pemprov menggandeng Bank Papua melalui skema PAPEDA untuk percepatan akses keuangan bagi UMKM, menegaskan mandat dinas dalam penguatan pembiayaan dan layanan pengembangan usaha mikro kecil menengah di wilayah provinsi baru tersebut.
- Penataan layanan publik diarahkan terintegrasi melalui rencana Mal Pelayanan Publik (MPP) di Mal Wamena, sehingga fungsi layanan dinas yang bersentuhan dengan UMKM diarahkan hadir di sana untuk memudahkan akses warga.
